Thursday, 20 August 2009

SISTEM NILAI TUKAR

Beberapa hari ini saya diminta pimpinan untuk membuat kajian, tepatnya merangkum, mengenai hal-hal yang terkait dengan sistem nilai tukar di Indonesia. Awalnya kaget, apaan niy "sistem nilai tukar?" dan gak yakin apakah aku bakal mengerti istilah ekonomi itu. Setelah googling, saya sedikit mengerti (seupil kali ya) mengenai apa yang terjadi dalam sistem nilai tukar di Indonesia. Untuk itulah, dengan segala kerendahan hati saya bermaksud membagikan informasi tersebut kepada teman-teman, yang mungkin sudah mengerti mengenai hal ini jauh-jauh-jauh-jauh hari sebelumnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, saat ini Indonesia menganut rezim Devisa Bebas dan Sistem Nilai Tukar Mengambang Bebas. Atau kalau ingin lebih jelasnya bisa buka situs Bank Indonesia.

Indonesia sendiri, sejak tahun 1970 sampai dengan saat ini telah 3 kali merubah sistem nilai tukar. Tahun 1970-1978, Indonesia menggunakan sistem nilai tukar tetap. Tahun 1978-1997, Indonesia menggunakan sistem nilai tukar mengambang terkendali. Tahun 1997-sekarang, Indonesia menggunakan sistem nilai tukar mengambang bebas.

Saya baru tau, kenapa dulu, pas jaman kepemimpinan Presiden Soeharto, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS sangat kuat, karena Indonesia menggunakan sistem nilai tukar tetap dan sistem nilai tukar mengambang terkendali. Ingat kan, waktu itu 1 USD sekitar Rp.2000,an. Untuk mendapatkan nilai tukar yang sangat kuat seperti itu, Indonesia harus menyediakan cadangan devisa yang sangat besar.

Pada tahun 1997 terjadi goncangan terhadap mata uang Rupiah terhadap USD, yang dimulai dari jatuhnya mata uang Bath Thailand dan menyebar ke kawasan ASEAN (Assosiation South East Asian Nation) termasuk Indonesia. Untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, pemerintah melepas pita batas dalam sistem nilai tukar mengambang terkendali dan menganut sistem nilai tukar mengambang bebas.

Dalam sistem nilai tukar mengambang bebas ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar. Dengan menganut sistem nilai tukar ini, cadangan devisa yang diperlukan tidak terlalu besar. Namun akibatnya nilai tukar rupiah terhadap USD sering melemah dan sekarang berkisar di angka Rp.9000an-Rp.10.000an. Cukup tinggi ya..

Saat ini ada wacana untuk mengembalikan sistem nilai tukar Indonesia ke sistem nilai tukar tetap. Saya tidak tahu mana yang lebih tepat, lebih baik kita serahkan ke ahlinya.. hehehe... Yang jelas apapun itu asalkan bisa menyejahterakan masyarakat, saya dukung seratus %. :)

1 comment:

  1. wah hebat...dipelajari seng tenen yo...engko aku di ajari...sopo ngerti engko neng ujianku ekonomi metu....hhehhehehe semangat yo...

    ReplyDelete